Rabu, 13 April 2011

bab 4 penulisan ke 1

Fini Erna Dewi
12110786
1ka24

KASIH SAYANG SEORANG IBU


Alkisah, ada sepasang kekasih yang saling mencintai. Sang pria berasal dari keluarga kaya, dan merupakan orang yang terpandang di kota tersebut. Sedangkan sang wanita adalah seorang yatim piatu, hidup serba kekurangan, tetapi cantik, lemah lembut, dan baik hati. Kelebihan inilah yang membuat sang pria jatuh hati.

Sang wanita hamil di luar nikah. Sang pria lalu mengajaknya menikah, dengan membawa sang wanita ke rumahnya. Seperti yang sudah mereka duga, orang tua sang pria tidak menyukai wanita tsb. Sebagai orang yang terpandang di kota tsb, latar belakang wanita tsb akan merusak reputasi keluarga. Sebaliknya, mereka bahkan telah mencarikan jodoh yang sepadan untuk anaknya. Sang pria berusaha menyakinkan orang tuanya, bahwa ia sudah menetapkan keputusannya, apapun resikonya bagi dia.

Sang wanita merasa tak berdaya, tetapi sang pria menyakinkan wanita tsb bahwa tidak ada yang bisa memisahkan mereka. Sang pria terus berargumen dengan orang tuanya, bahkan membantah perkataan orangtuanya, sesuatu yang belum pernah dilakukannya selama hidupnya (di zaman dulu, umumnya seorang anak sangat tunduk pada orang tuanya).

Sebulan telah berlalu, sang pria gagal untuk membujuk orang tuanya agar menerima calon istrinya. Sang orang tua juga stress karena gagal membujuk anak satu-satunya, agar berpisah dengan wanita tsb, yang menurut mereka akan sangat merugikan masa depannya. Sang pria akhirnya menetapkan pilihan untuk kawin lari. Ia memutuskan untuk meninggalkan semuanya demi sangkekasih. Waktu keberangkatan pun ditetapkan, tetapi rupanya rencana ini diketahui oleh orang tua sang pria. Maka ketika saatnya tiba, sang ortu mengunci anaknya di dalam kamar dan dijaga ketat oleh para bawahan di rumahnya yang besar.

Sebagai gantinya, kedua orang tua datang ke tempat yang telah ditentukan sepasang kekasih tsb untuk melarikan diri. Sang wanita sangat terkejut dengan kedatangan ayah dan ibu sang pria. Mereka kemudian memohon pengertian dari sang wanita, agar meninggalkan anak mereka satu-satunya.
Menurut mereka, dengan perbedaan status sosial yang sangat besar, perkawinan mereka hanya akan menjadi gunjingan seluruh penduduk kota, reputasi anaknya akan tercemar, orang2 tidak akan menghormatinya lagi. Akibatnya, bisnis yang akan diwariskan kepada anak mereka akan bangkrut secara perlahan2.

Mereka bahkan memberikan uang dalam jumlah banyak, dengan permohonan agar wanita tsb meninggalkan kota ini, tidak bertemu dengan anaknya lagi, dan menggugurkan kandungannya. Uang tsb dapat digunakan untuk membiayai hidupnya di tempat lain.

Sang wanita menangis tersedu-sedu. Dalam hati kecilnya, ia sadar bahwa perbedaan status sosial yang sangat jauh, akan menimbulkan banyak kesulitan bagi kekasihnya. Akhirnya, ia setuju untuk meninggalkan kota ini, tetapi menolak untuk menerima uang tsb. Ia mencintai sang pria, bukan uangnya. Walaupun ia sepenuhnya sadar, jalan hidupnya ke depan akan sangat sulit…….

bab 3 penulisan ke 1

Fini Erna Dewi
12110786
1ka24

contoh sastra melayu

Gurindam



Gurindam adalah satu bentuk puisi Melayu lama yang terdiri dari dua baris kalimat dengan irama akhir yang sama, yang merupakan satu kesatuan yang utuh. Baris pertama berisikan semacam soal, masalah atau perjanjian dan baris kedua berisikan jawabannya atau akibat dari masalah atau perjanjian pada baris pertama tadi.
[sunting] Gurindam Lama

contoh :

Pabila banyak mencela orang
Itulah tanda dirinya kurang


Dengan ibu hendaknya hormat
Supaya badan dapat selamat

Gurindam Dua Belas

Kumpulan gurindam yang dikarang oleh Raja Ali Haji dari Kepulauan Riau. Dinamakan Gurindam Dua Belas oleh karena berisi 12 pasal, antara lain tentang ibadah, kewajiban raja, kewajiban anak terhadap orang tua, tugas orang tua kepada anak, budi pekerti dan hidup bermasyarakat.

Hikayat


Hikayat adalah salah satu bentuk sastra prosa yang berisikan tentang kisah, cerita, dongeng maupun sejarah. Umumnya mengisahkan tentang kehebatan maupun kepahlawanan seseorang lengkap dengan keanehan, kesaktian serta mukjizat tokoh utama. Salah satu hikayat yang populer di Riau adalah Yong Dolah.
[sunting] Karmina
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Karmina

Karmina atau dikenal dengan nama pantun kilat adalah pantun yang terdiri dari dua baris. Baris pertama merupakan sampiran dan baris kedua adalah isi. Memiliki pola sajak lurus (a-a). Biasanya digunakan untuk menyampaikan sindiran ataupun ungkapan secara langsung.

Contoh

Sudah gaharu cendana pula Sudah tahu masih bertanya pula

Pantun



Pantun merupakan sejenis puisi yang terdiri atas 4 baris bersajak a-b-a-b, a-b-b-a, a-a-b-b. Dua baris pertama merupakan sampiran, yang umumnya tentang alam (flora dan fauna); dua baris terakhir merupakan isi, yang merupakan tujuan dari pantun tersebut. 1 baris terdiri dari 4-5 kata, 8-12 suku kata.

Contoh Pantun

Kayu cendana diatas batu
Sudah diikat dibawa pulang
Adat dunia memang begitu
Benda yang buruk memang terbuang
Seloka


Seloka merupakan bentuk puisi Melayu Klasik, berisikan pepetah maupun perumpamaan yang mengandung senda gurau, sindiran bahkan ejekan. Biasanya ditulis empat baris memakai bentuk pantun atau syair, kadang-kadang dapat juga ditemui seloka yang ditulis lebih dari empat baris.

contoh seloka lebih dari 4 baris:

Baik budi emak si Randang
Dagang lalu ditanakkan
Tiada berkayu rumah diruntuhkan
Anak pulang kelaparan
Anak dipangku diletakkan
Kera dihutan disusui

Syair


Syair adalah puisi atau karangan dalam bentuk terikat yang mementingkan irama sajak. Biasanya terdiri dari 4 baris, berirama aaaa, keempat baris tersebut mengandung arti atau maksud penyair (pada pantun, 2 baris terakhir yang mengandung maksud). Syair berasal dari Arab.

Talibun


Talibun adalah sejenis puisi lama seperti pantun karena mempunyai sampiran dan isi, tetapi lebih dari 4 baris ( mulai dari 6 baris hingga 20 baris). Berirama abc-abc, abcd-abcd, abcde-abcde, dan seterusnya.

Contoh Talibun :

Kalau anak pergi ke pekan
Yu beli belanak beli
Ikan panjang beli dahulu
Kalau anak pergi berjalan
Ibu cari sanakpun cari
Induk semang cari dahulu

bab 2 penulisan ke 2

Fini Erna Dewi
12110786
1ka24

WANITA MUSLIMAH TERHADAP RABB-NYA

1. Mukminah yang sadar akan jati dirinya
2. Senantiasa mengabdi kepada Rabb-nya
3. Menegakkan sholat lima waktu
4. Terkadang mengikuti sholat jamaah di Masjid
5. Menghadiri sholat ‘iid
6. Melakukan sholat sunnah rawatib dan sholat-sholat sunnah yang lainnya
7. Membaguskan sholatnya
8. Menunaikan zakat atas hartanya
9. Berpuasa di bulan Ramadhan dan melakukan Qiyam Ramadhan
10. Berpuasa sunnah
11. Menunaikan ibadah haji ke Baitullah
12. Melakukan umrah
13. Senantiasa menaati perintah Rabb-nya
14. Tidak berkhalwat dengan laki-laki asing
15. Iltizam berhijab secara syar’i
16. Menjauhkan diri sepenuhnya dari ikhtilath
17. Tidak berjabat tangan dengan laki-laki yang bukan mahramnya
18. Tidak melakukan perjalanan jauh kecuali dengan ditemani suami atau mahramnya
19. Senantiasa ridha terhadap qadha’ dan qadar Allah
20. Suka bertaubat kepada Allah
21. Memiliki rasa tanggung jawab terhadap anggota keluarganya
22. Orientasinya hanyalah ridha Allah Ta’ala
23. Benar-benar menghayati dan mengamalkan makna ibadah kepada Allah
24. Beraktivitas dalam rangka menolong agama Allah
25. Komitmen terhadap kepribadian yang islami dan ajaran Islam yang dianutnya
26. Loyalitasnya hanya kepada Allah
27. Melakukan kewajiban amar ma’ruf nahy munkar
28. Banyak membaca Al-Qur’an

WANITA MUSLIMAH TERHADAP DIRINYA SENDIRI

Aspek jismiyah-jasadiyah :

1. Seimbang dan pertengahan dalam makan dan minum
2. Rutin berolahraga
3. Bersih badan dan pakaiannya
4. Senantiasa menjaga kesehatan mulut dan giginya
5. Memperhatikan perawatan rambutnya
6. Memelihara keindahan tubuhnya
7. Tidak bertabarruj dan berlebih-lebihan dalam memakai perhiasan

Aspek aqliyah :

1. Senantiasa memelihara akalnya dengan ilmu
2. Apa saja yang hendaknya dipelajari dan ditekuni oleh wanita muslimah ?
3. Wanita muslimah rajin menuntut ilmu
4. Jauh dari khurafat
5. Tidak pernah berhenti membaca

Aspek ruhiyah :

1. Iltizam dalam beribadah dan men-tazkiyah jiwanya
2. Memilih teman-teman dekat yang shalihah dan gemar mengadakan atau menghadiri majelis-majelis iman
3. Banyak mengucapkan doa dan dzikir yang ma’tsur

WANITA MUSLIMAH TERHADAP KEDUA ORANG TUANYA

1. Berbakti kepada kedua orang tuanya
2. Menyadari kemampuan kedua orangtuanya dan mengetahui kewajibannya kepada mereka berdua
3. Senantiasa bersikap baik dengan kedua orang tuanya meskipun mereka tidak beragama Islam
4. Sangat takut untuk mendurhakai kedua orang tuanya
5. Berbakti kepada ibunya kemudian ayahnya
6. Membaguskan cara berbaktinya kepada kedua orang tuanya

WANITA MUSLIMAH TERHADAP SUAMINYA

1. Menikah sesuai aturan dan tuntunan Islam
2. Memilih suami yang baik
3. Taat dan berbakti kepada suaminya
4. Berbakti kepada ibu mertuanya dan memuliakan keluarga suaminya
5. Sayang kepada suaminya dan senantiasa berusaha membuatnya ridha
6. Tidak membocorkan rahasia suaminya
7. Setia di pihak suaminya dan berusaha selaras dengan pendirian dan gagasan suaminya
8. Mendorong suaminya untuk gemar berinfaq di jalan Allah
9. Membantu suaminya untuk taat kepada Allah
10. Senantiasa berusaha untuk menyenangkan suaminya
11. Berhias dan mempercantik diri untuk suaminya
12. Bersikap lembut dan pandai berterima kasih kepada suaminya
13. Menyertai suaminya dalam suka dan duka
14. Menundukkan pandangannya dari selain suaminya
15. Tidak menggambarkan wanita lain kepada suaminya sampai seolah-olah melihatnya
16. Membuat suaminya tenteram, nyaman, dan tenang
17. Pemaaf dan lapang dada
18. Berkepribadian kuat dan iltizam kepada agama sepanjang hayatnya
19. Berusaha menjadi isteri yang sukses

WANITA MUSLIMAH TERHADAP ANAK-ANAKNYA

1. Sangat bertanggung jawab atas anak-anaknya
2. Mendidik anak-anaknya dengan pendidikan yang sebaik-baiknya
3. Memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya
4. Memperlakukan sama dan adil antara anaknya yang laki-laki dan yang perempuan
5. Tidak mendoakan yang buruk atas anak-anaknya
6. Sangat memperhatikan segala hal yang bisa mempengaruhi kepribadian anak-anaknya
7. Mengajarkan akhlaq yang mulia kepada anak-anaknya

WANITA MUSLIMAH TERHADAP KERABAT-KERABATNYA

1. Wanita muslimah senantiasa memelihara tali silaturahim sesuai dengan tuntunan Islam
2. Tetap menyambung tali kekerabatan meskipun kerabatnya itu tidak beragama Islam
3. Memahami silaturahim dengan maknanya yang luas
4. Tetap menyambung tali silaturahim meskipun mendapat tanggapan yang sebaliknya

WANITA MUSLIMAH TERHADAP PARA TETANGGANYA

1. Wanita muslimah bersikap baik dan penyayang kepada tetangganya
2. Gemar memberikan nasihat yang baik kepada tetangganya sesuai dengan tuntunan Islam
3. Mencintai tetangganya sebagaimana mencintai dirinya sendiri
4. Senantiasa bersikap dan berbuat baik kepada tetangganya, sesuai dengan kemampuannya
5. Berbuat ihsan terhadap tetangganya meskipun ia tidak beragama Islam
6. Mengutamakan tetangganya yang lebih dekat
7. Berusaha menjadi tetangga yang baik bagi para tetangganya
8. Bersabar terhadap sikap buruk para tetangganya

WANITA MUSLIMAH TERHADAP SESAMA AKHOWAT DAN PARA SAHABATNYA

1. Mencintai para akhowat dan bersaudara dengan mereka karena Allah
2. Tidak memutuskan persaudaraan dengan para akhowat ataupun memboikotnya.
3. Pemaaf dan lapang dada terhadap mereka.
4. Bersikap rendah hati kepada mereka.
5. Suka memberi nasihat yang baik kepada mereka.
6. Bersikap dan berbuat baik kepada mereka.
7. Tidak memusuhi atau menyakiti mereka, dan juga tidak ingkar janji kepada mereka.
8. Memuliakan mereka.
9. Mendoakan mereka ketika tidak bersama-sama mereka.

WANITA MUSLIMAH TERHADAP MASYARAKATNYA

1. Berakhlaq baik.
2. Jujur dan tulus.
3. Tidak berdusta dan berkata-kata buruk.
4. Suka memberi nasihat yang baik.
5. Suka menunjukkan dan mengarahkan orang lain kepada kebaikan.
6. Tidak menipu atau berkhianat.
7. Menepati janji.
8. Menjauhi sifat nifaq.
9. Bersifat pemalu.
10. Pandai menjaga diri.
11. Tidak berbuat sesuatu yang sia-sia atau tidak bermanfaat.
12. Tidak suka mengobral kata dan membuka aib orang lain.
13. Jauh dari sifat riya’.
14. Bersifat dan bersikap adil.
15. Tidak suka berbuat zhalim.
16. Pemaaf dan lapang dada, termasuk terhadap orang yang tidak menyukainya.
17. Tidak gembira dengan penderitaan orang lain.
18. Tidak suka berprasangka buruk.
19. Menghindarkan lidahnya dari ghibah dan namimah.
20. Tidak suka mengolok-olok atau berkata-kata keji.
21. Bersikap baik dan sopan kepada orang lain.
22. Bersifat penyayang.
23. Beraktivitas yang bermanfaat bagi masyarakat.
24. Peka dan empatik terhadap orang yang hidupnya menderita atau berkekurangan.
25. Berjiwa mulia dan murah hati.
26. Tidak mencela ketika bersedekah atau memberikan sesuatu kepada orang lain.
27. Berjiwa lembut.
28. Suka bermudah-mudah dan tidak suka menyulitkan.
29. Tidak hasad.
30. Jauh dari sikap haus publisitas dan popularitas.
31. Jauh dari sikap berlebih-lebihan dan memaksakan diri.
32. Kepribadiannya disukai banyak orang.
33. Bisa menjaga rahasia.
34. Tawadhu’ (rendah hati).
35. Seimbang dan pertengahan dalam hal pakaian dan penampilannya.
36. Memiliki perhatian yang besar pada urusan kaum muslimin.
37. Memuliakan tamu.
38. Menundukkan perilaku dan kebiasaannya pada timbangan Islam.
39. Tidak memasuki rumah orang lain kecuali setelah mendapat ijin.
40. Tidak meninggalkan majelis kecuali sampai urusannya dengan majelis itu selesai.
41. Menghormati orang yang lebih tua dan orang-orang yang dimuliakan.
42. Tidak suka menyelidikkan pandangannya pada rumah orang lain.
43. Sebisa mungkin tidak menguap dalam majelis.
44. Menetapi adab islami ketika bersin.
45. Tidak menggunting dalam lipatan untuk mendapatkan kedudukan.
46. Memilih pekerjaan yang sesuai dengan kewanitaannya.
47. Tidak menyerupai kaum laki-laki.
48. Senantiasa mengajak kepada kebaikan.
49. Ber-amar ma’ruf nahy munkar.
50. Berdakwah dengan cara yang hikmah.
51. Bergaul dengan para wanita yang shalihah.
52. Berusaha mendamaikan kaum muslimat yang saling bermusuhan.
53. Bersabar atas perilaku para wanita yang kurang menyenangkan dirinya.
54. Pandai berterima kasih.
55. Mengunjungi yang sakit.
56. Tidak meratapi mayit.
57. Tidak mengiringi jenazah.

sumber: http://menaraislam.com/content/view/88/41/

bab 2 penulisan ke 1

Fini Erna Dewi
12110786
1ka24

Kepribadian Manusia

Kepribadian yang kita bicarakan di sini adalah suatu karakter/corak kehidupan yang ada pada diri seseorang. Kepribadian adalah sesuatu yang memberi ciri khas bagi pemiliknya, yang membedakannya dengan orang lain. Maka, kita bisa melihat penampakan kepribadian yang ada pada diri manusia itu dari luar, berupa perbuatan-perbuatan fisik maupun sikap-sikap mental yang ditampakkannya secara konstan dalam kehidupan kesehariannya. Kita bisa mengenali mana orang yang baik dan mana orang yang jahat dari tingkah laku yang dijalankannya dan sikap mental yang ditampakkannya. Kita bisa mempersepsikan mana orang yang terhormat dan mana orang yang hina dari berbagai sikap dan omongan yang ditampilkannya secara ajeg (tetap). Lebih dari itu, dari pola keseharian yang tampak pada diri seseorang, kita bisa menebak "haluan pemikiran" yang dia anut. Maka kita bisa mengdentifikasi mana orang yang berpikiran islami, mana orang yang berhaluan liberal, mana orang yang berhaluan sosialis, dan mana orang yang tidak punya haluan.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: "kenapa penampakan kepribadian manusia itu berbeda-beda? ", "apa faktor yang membuat manusia itu memiliki kepribadian yang berbeda-beda? ". Dengan kata lain "apa faktor yang membentuk kepribadian yang khas yang ada pada diri seseorang?" Inilah yang akan kita jawab. Wa billaahit taufiiq

Manusia itu Pada Dasarnya Sama

Sudah jelas, sebagaimana kami gambarkan di atas, bahwa manusia itu berbeda-beda dalam wujud kepribadiannya. Namun demikian, anda pasti juga setuju jika dikatakan bahwa manusia itu pada dasarnya sama. Tidak ada manusia yang lahir sebagai orang yang mulia atau hina. Tatkala manusia lahir, dia tidak memiliki suatu haluan pun, maka ia tidak bisa disebut sebagai "bayi yang berhaluan sosialis", "bayi yang berhaluan liberal", "bayi yang berkepribadian islam", dst".

Sebagai sebuah spesies, maka manusia memiliki karakter umum yang dimiliki oleh seluruh anggotanya. Karakter umum yang ada pada setiap manusia adalah sebagai berikut:

Pertama, manusia itu adalah makhluk yang memiliki kebutuhan-kebutuhan dasar yang sama. Kebutuhan dasar manusia itu secara garis besar dibagi menjadi dua: Pertama kebutuhan fisik, seperti kebutuhan untuk mendapatkan nutrisi (melalui makanan, minuman, dan nafas), kebutuhan untuk membuang sisa metabolisme melalui saluran-salurannya (buang hajat), kebutuhan untuk hidup pada tempat yang memiliki vareable iklim yang layak (suhu, tekanan udara, kelembaban, dll), dan kebutuhan untuk istirahat. Kedua, kebutuhan manusia yang bersiat naluriah, seperti naluri mempertahankan diri, naluri untuk menyucikan/mengagun gkan sesuatu, dan naluri untuk melestarikan jenis manusia.

Kedua, manusia adalah spesies yang berakal. Selama manusia lahir dan hidup dalam keadaan normal, maka dia pasti memiliki akal, walau pun berbeda dalam tingkat kecerdasannya. Kedua hal inilah, yakni kebutuhan dan akal, yang merupakan karakter umum dari manusia.

Peran Akal Dalam Pembentukan Kepribadian

Kebutuhan-kebutuhan manusia dan tuntutan pemenuhannya merupakan dorongan yang membuat manusia memiliki alasan dan gairah untuk menjalani kehidupannya. Segala macam aktivitas manusia di dunia bisa dikatakan dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Manusia menjalani berbagai bentuk pekerjaan dan usaha dalam rangka mencari pemenuhan kebutuhan hidup. Di jaman sekarang ini, seharian penuh manusia mencari uang. Jika mereka ditanya: "untuk apa uang yang mereka dapat?", maka jawabnya pasti seputar pemenuhan kebutuhan-kebutuhan nya, bisa bersifat fisik, seperti pemenuhan kebutuhan makan, minum, maupun memenuhi kebutuan naluriah, seperti untuk menjalani ibadah, biaya menikah, biaya untuk meningkatkan status sosial, dll. Manusia saling berinteraksi dan berkomunikasi antara satu dengan yang lain juga dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Singkatnya, kebutuhan fisik dan naluriah manusia merupakan faktor yang mendasari segala bentuk aktivitasnya.

Hanya saja, manusia itu berbeda dengan hewan. Sebab, aktivitas hewan sepenuhnya hanya ditentukan oleh dorongan kebutuhan fisik dan naluriahnya. Tidak ada faktor lain yang menentukan tindak-tanduk hewan kecuali dorongan kebutuhan tersebut. Maka, hewan akan makan begitu dia lapar dan ada makanan, dia akan berhubungan seksual begitu ada kebutuhan dan lawan jenis, hewan akan bertarung begitu naluri mempertahankan dirinya terangsang, dst.

Berbeda dengan manusia. Meski manusia memiliki dorongan untuk memenuhi kebutuhan, tapi tingkah lakunya (suluk) tidak hanya ditentukan oleh kebutuhan-kebutuhan itu. Manusia memiliki kebutuhan untuk makan dan minum, akan tetapi rasa lapar dan keberadaan makanan tidak otomatis membuat manusia menyikat makanan yang ada di depannya (karena bukan miliknya atau karena sedang puasa, misalnya). Manusia juga memiliki kebutuhan seksual, akan tetapi keberadaan wanita cantik tidak serta-merta membuat seorang laki-laki -maaf- melampiaskan kebutuhan seksual dengan wanita tersebut (karena tidak halal untuknya). Manusia memiliki rasa marah, tapi rasa marah itu tidak otomatis membuat manusia memukul orang yang membuatnya marah. Dan sebagainya.

Artinya, manusia memiliki tatanan dan kaidah-kaidah nilai yang rumit dalam menentukan tingkah lakunya. Itu karena manusia punya akal. Akal berfungsi untuk mengaitkan fakta-fakta dan pemikiran-pemikiran -yang hadir- dengan informasi-informasi yang dimiliki oleh seseorang. Dengan pengaitan itu, manusia bisa memahami hakekat dari fakta atau pemikiran yang tengah ditela'ah. Setelah itu, manusia akan memasuki tahap "mencari sikap" terhadap pemikiran atau fakta yang hadir dihadapannya. Artinya, akal manusia ini bukan hanya digunakan untuk memahami dan mengembangkan cara-cara yang lebih efektif untuk memuaskan kebutuhan manusia (dengan teknologi). Akan tetapi akal juga memungkin manusia untuk membentuk pemahaman-pemahaman (mafaahim) tentang nilai, status hukum dan penyikapan terhadap suatu pemikiran atau fakta. Maksud saya adalah, bahwa akal bisa menemukan pemahaman mengenai standar yang digunakan untuk membedakan mana suatu hal yang terpuji dan mana hal yang tercela, mana hal yang pantas untuk diterima dan mana hal yang harus ditolak, mana perbuatan yang baik dan mana perbuatan yang buruk, dsb.

Dengan pemahaman seputar nilai atau hukum terhadap suatu fakta itulah manusia akan menentukan kecenderungan (muyul) mengenai apa yang dia hadapi. Ada pun yang disebut dengan kecenderungan (muyul) adalah suatu corak hasrat/keinginan tertentu yang terbentuk oleh pemahaman(mafhum). Maka muyul ini hanya ada pada manusia, sebab, muyul adalah hasil peleburan antara dorongan-dorangan (dawafi') yang muncul dari potensi kebutuhan dengan pemahaman-pemahaman (mafaahim) manusia mengenai status hukum dari alternatif-alternat if perbuatan yang ada.

Jika seorang manusia telah memiliki pemahaman (mafhum) bahwa suatu perbuatan itu merupakan perbuatan yang baik dan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan nya, maka akan tumbuh kecenderungan (muyul) berupa rasa suka dan ingin mengamalkan perbuatan yang dia pahami itu. dia akan memenuhi kebutuhannya dengan perbuatan itu, tapi jika sesuatu diidentifikasi sebagai perbuatan buruk atau tercela, maka dia akan membenci hal tersebut. Jadi muyul bisa membentuk kecintaan dan kebencian terhadap suatu fakta atau pemikiran tertentu.

Atas dasar itu, perbuatan manusia itu tidak hanya ditentukan oleh keberadaan dorongan-dorongan (dawafi') yang muncul dari kebutuhan-kebutuhan yang ada pada dirinya (baik berupa kebutuhan fisik maupun naluriah), tapi, perbuatan manusia itu juga ditentukan oleh bentuk kecenderungannya (muyul) terhadap perbuatan-perbuatan yang akan dilakukannya, sedangkan bentuk kecenderungan (hasrat) ini ditentukan oleh pemahaman-pemahaman (mafaahim) manusia mengenai nalai-nilai perbuatan.

Aqliyah Manusia Adalah Corak Pemahaman Yang Dibentuk Oleh Kaidah Tertentu

Sudah kita jelaskan bahwa perbuatan manusia itu dipengaruhi oleh dorongan yang muncul dari kebutuhannya, pemahamannya mengenai hukum atas fakta dan pemikiran yang ditelaahnya, dan kecenderungannya terhadap sesuatu yang dihadapi.

Dalam tataran inilah kepribadian manusia itu mulai terdeferensiasi. Jika kita bicara mengenai pemahaman manusia mengenai status hukum atas suatu fakta atau pemikiran, maka bisa kita katakan bahwa manusia itu memiliki pemahaman yang beragam mengenai mana sesuatu yang dianggap terpuji dan perbuatan mana sesuatu yang dianggap tercela. Dalam menelaah sebuah perbuatan misalnya, bisa jadi seseorang menganggap sebuah perbuatan itu sah-sah saja untuk dilakukan, namun di mata orang lain ternyata dianggap tidak baik. Seorang wanita berjalan ke sana ke mari dengan bikini di pantai-pantai Amerika bisa jadi tidak masalah, tapi itu akan diaggap masalah besar bagi kaum muslimin. Seorang seniman bisa jadi bangga dan mendapat banyak pujian saat berhasil melukis seseorang yang terkenal, tapi dalam pandangan seorang muslim hal itu adalah suatu perbuatan tercela (melukis makhluk bernyawa). Saya ingat, dulu saat saya kecil, di kampung saya, jika ada seorang muslimah yang berjilbab secara benar justru dipandang aneh oleh sebagian masyarakat. Padahal jilbab adalah kewajiban yang harus ditaati, sedangkan melepaskan jilbab adalah kemakshiatan besar yang pelakunya akan mendapat murka Allah.

Yang ingin saya tunjukkan adalah, bahwa ternyata manusia itu memiliki kaidah-kaidah yang berbeda dalam membentuk pemahamannya mengenai mana yang pantas dilakukan dan mana yang tidak, mana yang baik dan mana yang buruk. Ada yang mendasarkannya pada adat istiadat, ada yang mendasarkannya pada asas manfaat, ada yang mendasarkannya pada hukum syara'. Pola pemahaman manusia yang didasarkan atas kaidah-kaidah tertentu inilah yang disebut aqliyyah.

Maka dari itu, aqliyah manusia itu beraneka ragam. Ada aqliyah yang islami, ada aqliyah yang sekuleristik, ada aqliyah yang sosialistik, dan ada pula aqliyah yang tidak jelas. Semua itu tergantung dari kaidah yang dia gunakan dalam membangun pemahamannya terkait dengan amal perbuatan yang dilakukannya dan pensikapan terhadap segala sesuatu dan fakta yang ditemuinya. Kaidah yang digunakan oleh manusia itu bisa berupa aqidah aqliyah (kaidah yang dibangun dari proses berfikir yang mendasar, dan menyeluruh, seperti aqidah islam), bisa juga berupa kaidah yang rapuh, seperti norma adat.

bab 1 penulisan ke 2

Fini Erna Dewi
12110786
1ka24

SUKU BATAK
Sejarah

Topografi dan alam Tapanuli yang subur, telah menarik orang-orang Melayu Tua (Proto Melayu) untuk bermigrasi ke wilayah Danau Toba sekitar 4.000 - 7.000 tahun lalu. Bahasa dan bukti-bukti arkeologi menunjukkan bahwa orang-orang Austronesia dari Taiwan telah berpindah ke Sumatera dan Filipina sekitar 2.500 tahun lalu, dan kemungkinan orang Batak termasuk ke dalam rombongan ini.. Selama abad ke-13, orang Batak melakukan hubungan dengan kerajaan Pagaruyung di Minangkabau yang mana hal ini telah menginspirasikan pengembangan aksara Batak.. Pada abad ke-6, pedagang-pedagang Tamil asal India mendirikan kota dagang Barus, di pesisir barat Sumatera Utara. Mereka berdagang kamper yang diusahakan oleh petani-petani Batak di pedalaman. Produksi kamper dari tanah Batak berkualitas cukup baik, sehingga kamper menjadi komoditi utama pertanian orang Batak, di samping kemenyan. Pada abad ke-10, Barus diserang oleh Sriwijaya. Hal ini menyebabkan terusirnya pedagang-pedagang Tamil dari pesisir Sumatera. Pada masa-masa berikutnya, perdagangan kamper mulai banyak dikuasai oleh pedagang Minangkabau yang mendirikan koloni di pesisir barat dan timur Sumatera Utara. Koloni-koloni mereka terbentang dari Barus, Sorkam, hingga Natal.
[sunting] Identitas Batak

R.W Liddle mengatakan, bahwa sebelum abad ke-20 di Sumatera bagian utara tidak terdapat kelompok etnis sebagai satuan sosial yang koheren. Menurutnya sampai abad ke-19, interaksi sosial di daerah itu hanya terbatas pada hubungan antar individu, antar kelompok kekerabatan, atau antar kampung. Dan hampir tidak ada kesadaran untuk menjadi bagian dari satuan-satuan sosial dan politik yang lebih besar.[6] Pendapat lain mengemukakan, bahwa munculnya kesadaran mengenai sebuah keluarga besar Batak baru terjadi pada zaman kolonial. Dalam disertasinya J. Pardede mengemukakan bahwa istilah "Tanah Batak" dan "rakyat Batak" diciptakan oleh pihak asing. Sebaliknya, Siti Omas Manurung, seorang istri dari putra pendeta Batak Toba menyatakan, bahwa sebelum kedatangan Belanda, semua orang baik Karo maupun Simalungun mengakui dirinya sebagai Batak, dan Belandalah yang telah membuat terpisahnya kelompok-kelompok tersebut. Sebuah mitos yang memiliki berbagai macam versi menyatakan, bahwa Pusuk Bukit, salah satu puncak di barat Danau Toba, adalah tempat "kelahiran" bangsa Batak. Selain itu mitos-mitos tersebut juga menyatakan bahwa nenek moyang orang Batak berasal dari Samosir.

Terbentuknya masyarakat Batak yang tersusun dari berbagai macam marga, sebagian disebabkan karena adanya migrasi keluarga-keluarga dari wilayah lain di Sumatra. Penelitian penting tentang tradisi Karo dilakukan oleh J.H Neumann, berdasarkan sastra lisan dan transkripsi dua naskah setempat, yaitu Pustaka Kembaren dan Pustaka Ginting. Menurut Pustaka Kembaren, daerah asal marga Kembaren dari Pagaruyung di Minangkabau. Orang Tamil diperkirakan juga menjadi unsur pembentuk masyarakat Karo. Hal ini terlihat dari banyaknya nama marga Karo yang diturunkan dari Bahasa Tamil. Orang-orang Tamil yang menjadi pedagang di pantai barat, lari ke pedalaman Sumatera akibat serangan pasukan Minangkabau yang datang pada abad ke-14 untuk menguasai Barus.
[sunting] Penyebaran agama
Kabupaten-kabupaten di Sumatera Utara yang diwarnai, memiliki mayoritas penduduk Batak.
[sunting] Masuknya Islam

Dalam kunjungannya pada tahun 1292, Marco Polo melaporkan bahwa masyarakat Batak sebagai orang-orang "liar yang musyrik" dan tidak pernah terpengaruh oleh agama-agama dari luar. Meskipun Ibn Battuta, mengunjungi Sumatera Utara pada tahun 1345 dan mengislamkan Sultan Al-Malik Al-Dhahir, masyarakat Batak tidak pernah mengenal Islam sebelum disebarkan oleh pedagang Minangkabau. Bersamaan dengan usaha dagangnya, banyak pedagang Minangkabau yang melakukan kawin-mawin dengan perempuan Batak. Hal ini secara perlahan telah meningkatakan pemeluk Islam di tengah-tengah masyarakat Batak. Pada masa Perang Paderi di awal abad ke-19, pasukan Minangkabau menyerang tanah Batak dan melakukan pengislaman besar-besaran atas masyarakat Mandailing dan Angkola. Namun penyerangan Paderi atas wilayah Toba, tidak dapat mengislamkan masyarakat tersebut, yang pada akhirnya mereka menganut agama Kristen Protestan. Kerajaan Aceh di utara, juga banyak berperan dalam mengislamkan masyarakat Karo, Pakpak, dan Dairi.
[sunting] Misionaris Kristen
Lihat pula: Sejarah masuknya Kekristenan ke suku Batak

Pada tahun 1824, dua misionaris Baptist asal Inggris, Richard Burton dan Nathaniel Ward berjalan kaki dari Sibolga menuju pedalaman Batak. Setelah tiga hari berjalan, mereka sampai di dataran tinggi Silindung dan menetap selama dua minggu di pedalaman. Dari penjelajahan ini, mereka melakukan observasi dan pengamatan langsung atas kehidupan masyarakat Batak. Pada tahun 1834, kegiatan ini diikuti oleh Henry Lyman dan Samuel Munson dari Dewan Komisaris Amerika untuk Misi Luar Negeri.

Pada tahun 1850, Dewan Injil Belanda menugaskan Herman Neubronner van der Tuuk untuk menerbitkan buku tata bahasa dan kamus bahasa Batak - Belanda. Hal ini bertujuan untuk memudahkan misi-misi kelompok Kristen Belanda dan Jerman berbicara dengan masyarakat Toba dan Simalungun yang menjadi sasaran pengkristenan mereka.

Misionaris pertama asal Jerman tiba di lembah sekitar Danau Toba pada tahun 1861, dan sebuah misi pengkristenan dijalankan pada tahun 1881 oleh Dr. Ludwig Ingwer Nommensen. Kitab Perjanjian Baru untuk pertama kalinya diterjemahkan ke bahasa Batak Toba oleh Nommensen pada tahun 1869 dan penerjemahan Kitab Perjanjian Lama diselesaikan oleh P. H. Johannsen pada tahun 1891. Teks terjemahan tersebut dicetak dalam huruf latin di Medan pada tahun 1893. Menurut H. O. Voorma, terjemahan ini tidak mudah dibaca, agak kaku, dan terdengar aneh dalam bahasa Batak.

Masyarakat Toba dan Karo menyerap agama Kristen dengan cepat, dan pada awal abad ke-20 telah menjadikan Kristen sebagai identitas budaya. Pada masa ini merupakan periode kebangkitan kolonialisme Hindia-Belanda, dimana banyak orang Batak sudah tidak melakukan perlawanan lagi dengan pemerintahan kolonial. Perlawanan secara gerilya yang dilakukan oleh orang-orang Batak Toba berakhir pada tahun 1907, setelah pemimpin kharismatik mereka, Sisingamangaraja XII wafat.
[sunting] Gereja HKBP

Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) telah berdiri di Balige pada bulan September 1917. Pada akhir tahun 1920-an, sebuah sekolah perawat memberikan pelatihan perawatan kepada bidan-bidan disana. Kemudian pada tahun 1941, Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) didirikan.
[sunting] Kepercayaan

Sebelum suku Batak menganut agama Kristen Protestan, mereka mempunyai sistem kepercayaan dan religi tentang Mulajadi Nabolon yang memiliki kekuasaan di atas langit dan pancaran kekuasaan-Nya terwujud dalam Debata Natolu.

Menyangkut jiwa dan roh, suku Batak mengenal tiga konsep, yaitu:

* Tondi : adalah jiwa atau roh seseorang yang merupakan kekuatan, oleh karena itu tondi memberi nyawa kepada manusia. Tondi di dapat sejak seseorang di dalam kandungan.Bila tondi meninggalkan badan seseorang, maka orang tersebut akan sakit atau meninggal, maka diadakan upacara mangalap (menjemput) tondi dari sombaon yang menawannya.
* Sahala : adalah jiwa atau roh kekuatan yang dimiliki seseorang. Semua orang memiliki tondi, tetapi tidak semua orang memiliki sahala. Sahala sama dengan sumanta, tuah atau kesaktian yang dimiliki para raja atau hula-hula.
* Begu : adalah tondi orang telah meninggal, yang tingkah lakunya sama dengan tingkah laku manusia, hanya muncul pada waktu malam.

Demikianlah religi dan kepercayaan suku Batak yang terdapat dalam pustaha. Walaupun sudah menganut agama Kristen dan berpendidikan tinggi, namun orang Batak belum mau meninggalkan religi dan kepercayaan yang sudah tertanam di dalam hati sanubari mereka.
[sunting] Kekerabatan

Kekerabatan adalah menyangkut hubungan hukum antar orang dalam pergaulan hidup. Ada dua bentuk kekerabatan bagi suku Batak, yakni berdasarkan garis keturunan (genealogi) dan berdasarkan sosiologis, sementara kekerabatan teritorial tidak ada.

Bentuk kekerabatan berdasarkan garis keturunan (genealogi) terlihat dari silsilah marga mulai dari Si Raja Batak, dimana semua suku bangsa Batak memiliki marga. Sedangkan kekerabatan berdasarkan sosiologis terjadi melalui perjanjian (padan antar marga tertentu) maupun karena perkawinan. Dalam tradisi Batak, yang menjadi kesatuan Adat adalah ikatan sedarah dalam marga, kemudian Marga. Artinya misalnya Harahap, kesatuan adatnya adalah Marga Harahap vs Marga lainnya. Berhubung bahwa Adat Batak/Tradisi Batak sifatnya dinamis yang seringkali disesuaikan dengan waktu dan tempat berpengaruh terhadap perbedaan corak tradisi antar daerah.

Adanya falsafah dalam perumpamaan dalam bahasa Batak Toba yang berbunyi: Jonok dongan partubu jonokan do dongan parhundul. merupakan suatu filosofi agar kita senantiasa menjaga hubungan baik dengan tetangga, karena merekalah teman terdekat. Namun dalam pelaksanaan adat, yang pertama dicari adalah yang satu marga, walaupun pada dasarnya tetangga tidak boleh dilupakan dalam pelaksanaan Adat.
Rumah Adat Batak Toba
[sunting] Falsafah dan sistem kemasyarakatan
[sunting] Dalihan na Tolu

Masyarakat Batak memiliki falsafah, azas sekaligus sebagai struktur dan sistem dalam kemasyarakatannya yakni Tungku nan Tiga atau dalam Bahasa Batak Toba disebut Dalihan na Tolu, yakni Hula-hula, Dongan Tubu dan Boru ditambah Sihal-sihal. Dalam Bahasa Batak Angkola Dalihan na Tolu terdiri dari Mora, Kahanggi, dan Anak Boru

* Hulahula/Mora adalah pihak keluarga dari isteri. Hula-hula ini menempati posisi yang paling dihormati dalam pergaulan dan adat-istiadat Batak (semua sub-suku Batak) sehingga kepada semua orang Batak dipesankan harus hormat kepada Hulahula (Somba marhula-hula).

* Dongan Tubu/Hahanggi disebut juga Dongan Sabutuha adalah saudara laki-laki satu marga. Arti harfiahnya lahir dari perut yang sama. Mereka ini seperti batang pohon yang saling berdekatan, saling menopang, walaupun karena saking dekatnya kadang-kadang saling gesek. Namun, pertikaian tidak membuat hubungan satu marga bisa terpisah. Diumpamakan seperti air yang dibelah dengan pisau, kendati dibelah tetapi tetap bersatu. Namun demikian kepada semua orang Batak (berbudaya Batak) dipesankan harus bijaksana kepada saudara semarga. Diistilahkan, manat mardongan tubu.

* Boru/Anak Boru adalah pihak keluarga yang mengambil isteri dari suatu marga (keluarga lain). Boru ini menempati posisi paling rendah sebagai 'parhobas' atau pelayan, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun (terutama) dalam setiap upacara adat. Namun walaupun berfungsi sebagai pelayan bukan berarti bisa diperlakukan dengan semena-mena. Melainkan pihak boru harus diambil hatinya, dibujuk, diistilahkan: Elek marboru.

Namun bukan berarti ada kasta dalam sistem kekerabatan Batak. Sistem kekerabatan Dalihan na Tolu adalah bersifat kontekstual. Sesuai konteksnya, semua masyarakat Batak pasti pernah menjadi Hulahula, juga sebagai Dongan Tubu, juga sebagai Boru. Jadi setiap orang harus menempatkan posisinya secara kontekstual.

Sehingga dalam tata kekerabatan, semua orang Batak harus berperilaku 'raja'. Raja dalam tata kekerabatan Batak bukan berarti orang yang berkuasa, tetapi orang yang berperilaku baik sesuai dengan tata krama dalam sistem kekerabatan Batak. Maka dalam setiap pembicaraan adat selalu disebut Raja ni Hulahula, Raja no Dongan Tubu dan Raja ni Boru.
[sunting] Ritual kanibalisme

Ritual kanibalisme telah terdokumentasi dengan baik di kalangan orang Batak, yang bertujuan untuk memperkuat tondi pemakan itu. Secara khusus, darah, jantung, telapak tangan, dan telapak kaki dianggap sebagai kaya tondi.

Dalam memoir Marco Polo yang tinggal di pantai timur Sumatera dari bulan April sampai September 1292, ia menyebutkan pernah berjumpa dengan rakyat bukit yang ia sebut sebagai "pemakan manusia". Dari sumber-sumber sekunder, Marco Polo mencatat cerita tentang ritual kanibalisme di antara masyarakat "Battas". Walau Marco Polo hanya tinggal di wilayah pesisir, dan tidak pernah pergi langsung ke pedalaman untuk memverifikasi cerita tersebut, namun dia bisa menceritakan ritual tersebut.

Niccolò de 'Conti (1395-1469), seorang Venesia yang menghabiskan sebagian besar tahun 1421 di Sumatra, dalam perjalanan panjangnya untuk misi perdagangan di Asia Tenggara (1414-1439), mencatat kehidupan masyarakat. Dia menulis sebuah deskripsi singkat tentang penduduk Batak: "Dalam bagian pulau, disebut Batech kanibal hidup berperang terus-menerus kepada tetangga mereka ".

Thomas Stamford Raffles pada 1820 mempelajari Batak dan ritual mereka, serta undang-undang mengenai konsumsi daging manusia, menulis secara detail tentang pelanggaran yang dibenarkan. Raffles menyatakan bahwa: "Suatu hal yang biasa dimana orang-orang memakan orang tua mereka ketika terlalu tua untuk bekerja, dan untuk kejahatan tertentu penjahat akan dimakan hidup-hidup".. "daging dimakan mentah atau dipanggang, dengan kapur, garam dan sedikit nasi".

Para dokter Jerman dan ahli geografi Franz Wilhelm Junghuhn, mengunjungi tanah Batak pada tahun 1840-1841. Junghuhn mengatakan tentang ritual kanibalisme di antara orang Batak (yang ia sebut "Battaer"). Junghuhn menceritakan bagaimana setelah penerbangan berbahaya dan lapar, ia tiba di sebuah desa yang ramah. Makanan yang ditawarkan oleh tuan rumahnya adalah daging dari dua tahanan yang telah disembelih sehari sebelumnya. Namun hal ini terkadang untuk menakut-nakuti calon penjajah dan sesekali untuk mendapatkan pekerjaan sebagai tentara bayaran bagi suku-suku pesisir yang diganggu oleh bajak laut

Oscar von Kessel mengunjungi Silindung di tahun 1840-an, dan pada tahun 1844 mungkin orang Eropa pertama yang mengamati ritual kanibalisme Batak di mana suatu pezina dihukum dan dimakan hidup. Menariknya, terdapat deskripsi paralel dari Marsden untuk beberapa hal penting, von Kessel menyatakan bahwa kanibalisme dianggap oleh orang Batak sebagai perbuatan hukum dan aplikasinya dibatasi untuk pelanggaran yang sangat sempit yakni pencurian, perzinaan, mata-mata, atau pengkhianatan. Garam, cabe merah, dan lemon harus diberikan oleh keluarga korban sebagai tanda bahwa mereka menerima putusan masyarakat dan tidak memikirkan balas dendam.

Ida Pfeiffer Laura mengunjungi Batak pada bulan Agustus 1852, dan meskipun dia tidak mengamati kanibalisme apapun, dia diberitahu bahwa: "Tahanan perang diikat pada sebuah pohon dan dipenggal sekaligus, tetapi darah secara hati-hati diawetkan untuk minuman, dan kadang-kadang dibuat menjadi semacam puding dengan nasi. Tubuh kemudian didistribusikan; telinga, hidung, dan telapak kaki adalah milik eksklusif raja, selain klaim atas sebagian lainnya. Telapak tangan, telapak kaki, daging kepala, jantung, serta hati, dibuat menjadi hidangan khas. Daging pada umumnya dipanggang serta dimakan dengan garam. Para perempuan tidak diizinkan untuk mengambil bagian dalam makan malam publik besar ".

Pada 1890, pemerintah kolonial Belanda melarang kanibalisme di wilayah kendali mereka. Rumor kanibalisme Batak bertahan hingga awal abad ke-20, dan nampaknya kemungkinan bahwa adat tersebut telah jarang dilakukan sejak tahun 1816. Hal ini dikarenakan besarnya pengaruh Islam dalam masyarakat Batak.
[sunting] Tarombo
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Tarombo

Silsilah atau Tarombo merupakan suatu hal yang sangat penting bagi orang Batak. Bagi mereka yang tidak mengetahui silsilahnya akan dianggap sebagai orang Batak kesasar (nalilu). Orang Batak khusunya kaum laki-laki diwajibkan mengetahui silsilahnya minimal nenek moyangnya yang menurunkan marganya dan teman semarganya (dongan tubu). Hal ini diperlukan agar mengetahui letak kekerabatannya (partuturanna) dalam suatu klan atau marga.
[sunting] Kontroversi

Sebagian orang Karo, Angkola, dan Mandailing tidak menyebut dirinya sebagai bagian dari suku Batak. Wacana itu muncul disebabkan karena pada umumnya kategori "Batak" dipandang rendah oleh bangsa-bangsa lain. Selain itu, perbedaan agama juga menyebabkan sebagian orang Tapanuli tidak ingin disebut sebagai Batak. Di pesisir timur laut Sumatera, khususnya di Kota Medan, perpecahan ini sangat terasa. Terutama dalam hal pemilihan pemimpin politik dan perebutan sumber-sumber ekonomi. Sumber lainnya menyatakan kata Batak ini berasal dari rencana Gubernur Jenderal James Stanford Raffless yang membuat etnik Kristen yang berada antara Kesultanan Aceh dan Kerajaan Islam Minangkabau, di wilayah Barus Pedalaman, yang dinamakan Batak. Generalisasi kata Batak terhadap etnik Mandailing (Angkola) dan Karo, umumnya tak dapat diterima oleh keturunan asli wilayah itu. Demikian juga di Angkola, yang terdapat banyak pengungsi muslim yang berasal dari wilayah sekitar Danau Toba dan Samosir, akibat pelaksanaan dari pembuatan afdeeling Bataklanden oleh pemerintah Hindia Belanda, yang melarang penduduk muslim bermukim di wilayah tersebut.

Konflik terbesar adalah pertentangan antara masyarakat bagian utara Tapanuli dengan selatan Tapanuli, mengenai identitas Batak dan Mandailing. Bagian utara menuntut identitas Batak untuk sebagain besar penduduk Tapanuli, bahkan juga wilayah-wilayah di luarnya. Sedangkan bagian selatan menolak identitas Batak, dengan bertumpu pada unsur-unsur budaya dan sumber-sumber dari Barat. Penolakan masyarakat Mandailing yang tidak ingin disebut sebagai bagian dari etnis Batak, sempat mencuat ke permukaan dalam Kasus Syarikat Tapanuli (1919-1922), Kasus Pekuburan Sungai Mati (1922), dan Kasus Pembentukan Propinsi Tapanuli (2008-2009).

Dalam sensus penduduk tahun 1930 dan 2000, pemerintah mengklasifikasikan Simalungun, Karo, Toba, Mandailing, Pakpak dan Angkola sebagai etnis Batak.

bab 1 penulisan ke 1

Fini Erna Dewi
12110786
1ka24

Kebudayaan nasional

Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“ Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199 ”

kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”

Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.

Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.[1]
[sunting] Wujud kebudayaan daerah di Indonesia

Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda.
[sunting] Rumah adat
Rumah gadang, rumah adat sumatera barat

* Aceh: Rumoh Aceh
* Sumatera Barat: Rumah Gadang
* Sumatera Selatan: Rumah Limas
* Jawa: Joglo
* Papua: Honai
* Sulawesi Selatan: Tongkonang (Tana Toraja), Bola Soba (Bugis Bone), Balla Lompoa (Makassar Gowa)
* Sulawesi Tenggara: Istana buton
* Sulawesi Utara: Rumah Panggung
* Kalimantan Barat: Rumah Betang
* Nusa Tenggara Timur: Lopo
* Maluku: Balieu (dari bahasa Portugis)


Tarian
Tarian Pakarena di pulau Selayar di masa Hindia Belanda

* Jawa: Bedaya, Kuda Lumping, Reog
* Bali: Kecak, Barong/ Barongan, Pendet
* Maluku: Cakalele, Orlapei, Katreji
* Aceh: Saman, Seudati
* Minangkabau: Tari Piring, Tari Payung, Tari Indang, Tari Randai, Tari Lilin
* Betawi: Yapong
* Sunda: Jaipong, Tari Topeng

Tari jaipong, Tarian daerah Jawa Barat

* Timor NTT: Likurai, Bidu, Tebe, Bonet, Pado'a, Rokatenda, Caci
* Batak Toba & Suku Simalungun: Tortor
* Sulawesi Selatan: Tari Pakkarena, Tarian Anging Mamiri, Tari Padduppa, Tari 4 Etnis
* Sulawesi Tengah: Dero
* Gorontalo : Tari Saronde , Tari Elengge ,Tari Dana-Dana ,Tari Polopalo ,Tari Pore-Pore
* Pesisir Sibolga/Tapteng: Tari Sapu Tangan , Tari Adok , Tari Anak , Tari Pahlawan , Tari Lagu Duo , Tari Perak , Tari Payung
* Riau: Persembahan, Zapin, Rentak Bulian, Serampang Dua Belas
* Lampung: Bedana, Sembah, Tayuhan, Sigegh, Labu Kayu
* Irian Jaya: ( Musyoh, Selamat Datang )
* Nias: Famaena

Lagu

* Jakarta: Kicir-kicir, Jali-jali, Lenggang Kangkung, Keroncong Kemayoran, Surilang, Terang Bulan
* Maluku: Rasa Sayang-sayange, Ayo Mama, Buka Pintu, Burung Tantina, Goro-Gorone, Huhatee, Kole-Kole, Mande-Mande, Ole Sioh, O Ulate, Sarinande, Tanase
* Melayu: Tanjung Katung
* Aceh: Bungong Jeumpa, Lembah Alas, Piso Surit
* Kalimantan Selatan: Ampar-Ampar Pisang, Paris Barantai, Saputangan Bapuncu Ampat
* Nusa Tenggara Timur: Anak Kambing Saya, Oras Loro Malirin, Sonbilo, Tebe Onana, Ofalangga, Do Hawu, Bolelebo, Lewo Ro Piring Sina, Bengu Re Le Kaju, Aku Retang, Gaila Ruma Radha, Desaku, Flobamora, Potong Bebek Angsa
* Sulawesi Selatan: Angin Mamiri, Pakarena, Sulawesi Parasanganta, Ma Rencong
* Sumatera Utara: Anju Ahu, Bungo Bangso, Cikala Le Pongpong, Bungo Bangso, Butet, Dago Inang Sarge, Lisoi, Madekdek Magambiri, Mariam Tomong, Nasonang Dohita Nadua, Rambadia, Sengko-Sengko, Siboga Tacinto, Sinanggar Tulo, Sing Sing So, Tapian Nauli
* Papua/Irian Barat: Apuse, Yamko Rambe Yamko
* Sumatera Barat: Ayam Den Lapeh, Barek Solok, Dayung Palinggam, Kambanglah Bungo, Kampuang Nan Jauh Di Mato, Ka Parak Tingga, Malam Baiko, Kampuang nan Jauh di Mato, Kambanglah Bungo, Indang Sungai Garinggiang, Rang Talu
* Jambi: Batanghari, Soleram
* Jawa Barat: Bubuy Bulan, Cing Cangkeling, Es Lilin, Karatagan Pahlawan, Manuk Dadali, Panon Hideung, Peuyeum Bandung, Pileuleuyan, Tokecang
* Kalimantan Barat: Cik-Cik Periuk
* Sumatera Selatan: Cuk Mak Ilang, Dek Sangke, Gending Sriwijaya, Kabile-bile, Tari Tanggai
* Banten: Dayung Sampan
* Sulawesi Utara: Esa Mokan, O Ina Ni Keke, Si Patokaan, Sitara Tillo
* Jawa Tengah: Gambang Suling, Gek Kepriye, Gundul Pacul, Ilir-ilir, Jamuran, Bapak Pucung, Yen Ing Tawang Ono Lintang, Stasiun Balapan
* Nusa Tenggara Barat: Helele U Ala De Teang, Moree, Orlen-Orlen, Pai Mura Rame, Tebe Onana, Tutu Koda
* Kalimantan Timur: Indung-Indung
* Jambi: Injit-Injit Semut, Pinang Muda, Selendang Mayang
* Kalimantan Tengah: Kalayar
* Jawa Timur: Keraban Sape, Tanduk Majeng
* Bengkulu: Lalan Belek
* Bali: Mejangeran, Ratu Anom
* Sulawesi Tenggara: Peia Tawa-Tawa
* Yogyakarta: Pitik Tukung, Sinom, Suwe Ora Jamu, Te Kate Dipanah
* Sulawesi Tengah: Tondok Kadadingku, Tope Gugu
* Sulawesi Barat: Bulu Londong, Malluya, Io-Io, Ma'pararuk
* Gorontalo: Hulondalo li Pu'u , Bulalo Lo Limutu , Wanu Mamo Leleyangi

Musik

* Jakarta: Keroncong Tugu.
* Maluku:
* Melayu: Hadrah, Makyong, Ronggeng
* Minangkabau:
* Aceh:
* Makassar: Gandrang Bulo, Sinrilik
* Pesisir Sibolga/Tapteng: Sikambang


Alat musik
Gamelan

* Jawa: Gamelan, Kendang Jawa.
* Nusa Tenggara Timur: Sasando, Gong dan Tambur, Juk Dawan, Gitar Lio.
* Gendang Bali
* Gendang Simalungun
* Gendang Melayu
* Gandang Tabuik
* Sasando
* Talempong
* Tifa
* Saluang
* Rebana
* Bende
* Kenong
* Keroncong
* Serunai
* Jidor
* Suling Lembang
* Suling Sunda
* Dermenan
* Saron
* Kecapi
* Bonang
* Angklung
* Calung
* Kulintang
* Gong Kemada
* Gong Lambus
* Rebab
* Tanggetong
* Gondang Batak
* Kecapi
* Kesok-Kesok


Gambar

* Jawa: Wayang.
* Tortor: Batak

Patung

* Jawa: Patung Buto, patung Budha.
* Bali: Garuda.
* Irian Jaya: Asmat.

Pakaian

* Jawa: Batik.
* Sumatra Utara: Ulos, Suri-suri, Gotong.
* Sumatra Utara, Sibolga: Anak Daro & Marapule.
* Sumatra Barat/ Melayu:
* Sumatra SelatanSongket
* Lampung: Tapis
* Sasiringan
* Tenun Ikat Nusa Tenggara Timur
* Bugis - MakassarBaju Bodo dan Jas Tutup, Baju La'bu
* Papua Timur : Manawou
* Papua Barat : Ewer